BeritaSampitUtama

“Kristal Putih” Antarkan Jebolan SMP ke Penjara

SAMPIT, Kalteng.co – Kerja buruh penghasilannya sedikit, Maskun Karim alias Sikun (49) putar otak. Dia nekat berbisnis narkoba jenis sabu-sabu. Risiko pekerjaan kotornya itu, pria jebolan SMP ini ditangkap polisi. “Kristal putih” ikut diamankan petugas.  

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi mengatakan, Sikun diamankan di rumahnya Jalan Delima 1 No 13 RT 024/ RW  004, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim,  Senin (8/2/2021).

“Tersangka diamankan di kamarnya tanpa perlawanan,” katanya, Selasa (9/2/2021).

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 paket sabu, dengan berat 8,18 gram, uang tunai Rp800 ribu hasil penjualan barang haram tersebut, satu alat isap bong, plastik klip dan timbangan digital.

Lanjutnya, penangkapan tersangka berawal laporan masyarakat yang resah, atas sering terjadinya transaksi sabu di rumah tersangka.

“Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam penyidikan,” pungkasnya.(top)

Related Articles

Back to top button