Tak Berkategori

DPRD Tidak Ingin Ada Klaster Pilkada

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika menyampaikan, keselamatan dan kesehatan harus menajdi hal utama yang diperhatikan dalam pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, soal keselamatan tidak bisa ditawar.

“Kami tidak menginginkan ada klaster penyelenggaraan pilkada. Kami harap ada ketersediaan kerangka hukum yang adaptif namun tetap akuntabel dalam pelaksanaan Pilkada. Kerangka hukum dimaksud tentunya tetap pro pada kemanan  dan kesehatan semua pihak,” ucap Reja, saat dibincangi Kalteng Pos, Kamis (19/11).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selanjutnya, tambah Reja, adanya dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu. Untuk mematuhi Prokes, tentunya setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menyediakan hand sanitizer atau fasilitas cuci tangan. Sehingga saat masyarakat akan memberikan suaranya dapat mencuci tangan sebelum maupun sesudah memasuki TPS.

“Demi terciptanya keselamatan dalam pelaksanaan pilkada, maka pihak panitia harus berhati-hati dan cermat sebagaimana telah digariskan dalam ketentuan. Saya yakin, demi menyukseskan pilkada tahun ini, pihak panitia telah mengupayakan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia menyampaikan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidak ada yang berubah secara prinsip. Hanya saja, harus memperhatikan masalah prokes. Baik pihak penyelenggara pemilu, peserta maupun pemilih wajib menerapkan prokes Covid-19.

“Seperti penggunaan masker, cuci tangan, kemudian para petugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri seperti Face Shield. Jika semua telah dipersiapkan, maka masyarakat yang akan memberikan suaranya merasa aman dan tenang,” tutupnya. (pra/bud)

Related Articles

Back to top button