BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Jeruk Minum Jeruk, Anggota Provos Mengaku Diperas Rp100 Juta Oknum Penyidik di Polda Metro Jaya

KALTENG.CO-Institusi Polri seolah tak pernah sepi dari masalah. Ibarat jeruk minum jeruk. Salah seorang anggota Provos mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Tak tanggung-tangggung, oknum penyidik meminta Rp 100 juta. Pengakuan anggota Provos di media sosial ini pun menjadi viral. Sejauh ini, laporan terkait pemerasan ini, tengah didalami Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memeras orang yang ternyata anggota polisi. Sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial (medsos).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas penyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih seperti dikutip, Jumat (3/2/2023).

“Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih.

Selain itu, Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum penyidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi, jika kasus tersebut berhasil ditangani. Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak, karena orangtuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tukasnya.

Pihak Polda Metro Jaya, akhirnya buka suara soal pengakuan anggota Polisi yang diminta uang pelicin oleh penyidik dalam menangani kasus pelaporan penyerobotan tanah yang viral di media sosial (medsos).

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. “Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan anggota polisi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,”pungkasnya.(*/tur)

Related Articles

Back to top button