Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Bobol ID Express
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sakit hati dipecat, eks karyawan bobol kantor ID Express dan gondol ponsel Seharga Rp30 juta, Selasa (18/1/2022) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial F yang melakukan pencurian di kantor ekpedisi yang beroperasi di Jalan Temanggung Tilung tersebut.
Pemuda berusia 19 tahun yang merupakan mantan karyawan kantor ekspedisi itu diamankan petugas ketika hendak menjual barang hasil curiannya di salah satu toko ponsel yang terletak di Jalan Seth Adji, Jumat (28/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku nekat masuk dalam gudang ekspedisi dengan cara membobol dan mengambil satu unit paket milik konsumen ekspedisi.
“Didalamnya berisikan satu unit handphone merk iPhone 13 Pro Max. Yang mana atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil mencapai Rp. 30.999.000,” katanya kepada awak media, Rabu (2/2/2022)..
Dijelaskannya, bahwa pelaku ini sebelumnya merupakan pegawai di kantor ekspedisi tersebut. Sehingga pelaku mengetahui secara jelas seluk beluk lokasi gudang dan kondisi ketika gudang tersebut sepi.




