DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Kadishut Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Polhut ke-57

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng, Agustan Saining memimpin upacara peringatan hari jadi Polisi Kehutanan (Polhut) ke-57, yang jatuh pada 11 Januari 2024. Upacara yang dilaksanakan di Markas Komando Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalteng ini menjadi momentum untuk merenungkan kembali peran krusial Polhut dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam amanatnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang dibacakan oleh Kadishut Kalteng menyampaikan, jika hari jadi Polhut ke-57 ini merupakan tonggak bersejarah yang mencerminkan dedikasi dan komitmen Polhut dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap sumber daya alam hutan dan keanekaragaman hayatinya.

“Tema Konsolidasi Peran Polhut Sebagai Garda Depan Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berkelanjutan menjadi landasan penting untuk memperkuat peran Polhut sebagai garda terdepan,” ucap Agustan. Pada momentum ini juga lanjut Agustan, Kepala Polhut Republik Indonesia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polhut di seluruh Indonesia atas komitmen, dedikasi, dan kinerja terbaiknya dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.

“Polhut telah menempuh perjalanan panjang, mulai dari Polisi Chusus Kehutanan (PCK), Jagawana, hingga menjadi Polhut, termasuk Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC),” terang Agustan. Selain itu, Menteri LHK juga menyoroti kompleksitas tugas dan tanggung jawab Polhut yang penuh risiko. Namun, dengan integritas, moral yang tinggi, semangat juang, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi, Polhut mampu melaksanakan tugasnya dengan amanah.

“Mereka bukan hanya garda depan melawan ancaman terhadap hutan, tetapi juga patriots dengan semboyan ‘BUDHI BHAKTI  yang artinya mencerminkan ksatria rimba yang berdedikasi tinggi dan berakhlak mulia,” sebut Agustan. Peran Polhut dalam mendukung Indonesian National Determined Contribution (INDC) melalui FOLU NET SINK 2030 ditekankan sebagai tanggung jawab bersama. Upaya perlindungan hutan dan pengamanan kawasan hutan dari berbagai kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dianggap semakin kompleks.

“Sehingga ditekankan kerja sama lintas sektor, inovasi, dan pemanfaatan teknologi sebagai kunci penyelesaian,” beber Agustan. Selain itu, Menteri LHK memberikan arahan strategis untuk konsolidasi penguatan peran Polhut. Termasuk di antaranya adalah penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan sarana prasarana, penguasaan teritori, dan peran sebagai pengawas kehutanan untuk kepatuhan. Semua ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

Menteri LHK juga memberikan apresiasi kepada Polhut atas kinerja yang luar biasa, termasuk lebih dari 2.016 operasi pemulihan dan pengamanan hutan, penanganan lebih dari 1.275 perkara kejahatan kehutanan, serta penyitaan ratusan ribu meter kubik kayu ilegal dan ribuan satwa yang dilindungi. Capaian ini mencerminkan komitmen Polhut dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.

Dalam rangka memperkuat peran Polhut, Menteri LHK menyampaikan lima arahan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan sarana prasarana, penguasaan teritori, hingga peran sebagai pengawas kehutanan untuk kepatuhan. Peningkatan kesejahteraan Polhut juga menjadi fokus utama, mengingat tingginya beban kerja dan risiko yang dihadapi.

Sebagai penutup, Menteri LHK menyampaikan pesan kebanggaan atas Dirgahayu Polisi Kehutanan Indonesia ke-57. Ia mendorong seluruh anggota Polhut untuk terus menjaga kelestarian ekosistem alam demi keselamatan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia serta masa depan Bumi Indonesia. “Lindungi Hutan, Jaga Masa Depan, Wujudkan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan Berkelanjutan,” pesannya. (pra)

Related Articles

Back to top button