PEMKAB KATINGAN

Pertanggungjawaban Harus Diselesaikan Tepat Waktu

KASONGAN, Kalteng.co – Menjelang akhir tahun anggaran 2022. Kini seluruh Kepala Desa di Kabupaten Katingan diingatkan, supaya pertanggung jawaban anggaran atau kegiatan harus disampaikan tepat waktu. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael, Selasa (8/11/2022).

Tidak hanya itu dalam penyusunan pertanggung jawaban, juga diingatkan harus mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku. “Pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pertanggung jawabannya dari program yang telah disusun dalam perencanaan APBDes,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.

Mantan Camat Sanaman Mantikei ini berharap, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh desa bisa berjalan dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan masalah, yang bisa berujung kepada persoalan hukum.

“Intinya dalam mengelola kegiatan mulai dengan perencanaan hingga pelaksanaan harus mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku. Didalam aturan sudah jelas. Tinggal kita ikuti saja petunjuk yang ada,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button