POLITIKA

Mukhtarudin: Pemberdayaan IKM Perkuat Struktur Industri nasional

JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki daya saing dapat memperkuat struktur industri nasional.

“Saya rasa IKM dapat memperkuat struktur industri nasional,” ucap Mukhtarudin, Kamis, 11 Mei 2023.

Apalagi peran IKM terhadap perekonomian nasional saat ini cukup mendominasi, untuk itu Mukhtarudin mendorong peran semua pihak serta stakeholder terkait melakukan pembinaan dan pemberdayaan IKM, guna menaikkan daya saing agar memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya berharap dengan tumbuhnya industri kecil yang ada di Indonesia akan bisa menciptakan perekonomian yang pada gilirannya bisa menciptakan tenaga kerja atau penerapan tenaga kerja. Di mana IKM juga bisa ekspor serta membuka peluang kesempatan kerja di tanah air,” ungkap Mukhtarudin.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperluas jangkauan pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu caranya dengan mendorong peningkatan daya saing IKM agar dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan belanja pemerintah, dengan memasukkan sebanyak-banyaknya produk IKM ke dalam e-catalog. Dengan begitu, produk IKM dapat diserap melalui pengadaan pemerintah.

“Sebagai syarat untuk dapat masuk ke dalam e-catalog adalah melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK).  Untuk itu, saya menekankan pentingnya kemitraan bagi penguatan daya saing IKM nasional, mengurangi nilai local content dengan menjadi bagian rantai supply pada industri besar, serta percepatan penguatan dan pengembangan IKM sehingga dapat naik kelas,” ujar Agus dalam acara penganugerahan dan penyerahan Penghargaan Upakarti 2022 di Gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (10/05/2023).

Penghargaan Upakarti di bidang perindustrian ini diberikan kepada pihak-pihak yang berprestasi, berjasa, dan aktif melakukan pembangunan dan/atau pemberdayaan terhadap IKM.

Tahun 2022, Pemerintah menganugerahkan dua kategori Penghargaan Upakarti, yaitu Kategori Jasa Kepeloporan dan Kategori Jasa Pengabdian.

“Penganugerahan Penghargaan Upakarti diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mendorong motivasi serta prakarsa masyarakat, baik orang perseorangan, lembaga/organisasi ataupun perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah, guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (pra)

Related Articles

Back to top button