BeritaKuala KurunUtama

Jalan Menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Rusak Parah

KUALA KURUN,kalteng.co – Kondisi jalan kabupaten menuju objek wisata unggulan, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun mengalami kerusakan yang cukup parah. Tercatat, ada empat titik yang rusak. Penyebab utamanya diduga adanya aktivitas truk angkutan batu bara yang melintas di jalan itu melebihi tonase.

”Kami melihat kerusakan jalan ini terjadi karena adanya aktivitas angkutan truk batu bara dari beberapa perusahaan. Kami sangat keberatan melihat keadaan seperti ini,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, Rabu (19/5).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 7 Tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan ha-sil produksi pertambangan dan perkebunan, serta UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, tidak ada hak bagi angkutan perusahaan batu bara untuk melintasi jalan umum yang dibuat oleh pemerintah daerah.

”Seharusnya perusahaan batu bara ini membuat jalan khusus untuk aktivitas angkutan, ber-dasarkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang mereka buat,” tegasnya.Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, DPRD Gumas juga akan mengecek izin angkutan lalu lintas ke instansi terkait.

Apakah angkutan truk batu bara ini memi-liki izin untuk melintasi jalan kabu-paten menuju Tahura Lapak Jaru.”Kalau memang tidak ada izin, kami akan panggil perusahaan untuk meminta pertanggungjawa-ban mereka, terkait kerusakan ruas jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru,” tegas Untung.

Sejauh ini, lanjut dia, kontribusi perusahaan batu bara itu untuk daerah, seperti pendapatan asli daerah (PAD) sama sekali tidak ada. Mereka hanya membuat kerusakan jalan menuju Tahura Lapak Jaru, yang berdampak pada penderitaan masyarakat.

”Pemerintah dan masyarakat sangat dirugikan dengan adanya aktivitas truk angkutan batu bara tersebut,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

Di samping itu, adanya angkutan truk batu bara yang melintas di jalan Tahura Lapak Jaru juga sangat membahayakan pengunjung atau pun wisatawan yang akan berkunjung ke tahura.”Kendaraan truk yang lebar tidak sesuai dengan lebar jalan. Ini tentunya sangat membahayakan para wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata Tahura Lapak Jaru,” ungkapnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button