Jangan Takut Datang ke Notaris

PALANGKA RAYA kalteng.co – Masyarakat diimbau untuk tidak takut datang ke Notaris atau Kantor Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Palangka Raya, untuk melakukan transaksi jual beli tanah. Hal ini dilontarkan PPAT Kota Palangka Raya, Meta Margaritha Sopaheluwakan SH M Kn.
“Saya berharap sekali kepada masyarakat Palangka Raya, agar jangan takut melakukan transaksi jual tanah melalui PPAT. Sebab dengan mengurus melalui PPAT maka keamanan akan status kepemilikan tanah pasti akan lebih terjamin,” ucap Meta Margaritha Sopaheluwakan yang resmi dilantik menjadi PPAT oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya Ir Y Budhy Sutrisna pada September lalu.
Menurut Meta, PPAT merupakan mitra sekaligus perpanjangan tangan BPN, yang bertujuan membantu BPN dan masyarakat dalam kepengurusan pembuatan akta tanah di Palangka Raya. “Kami akan melayani semua hal yang berkaitan dengan tanah, baik akta jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan ke dalam perusahaan, pembagian hak bersama, pemberian hak tanggungan, pemberian hak guna bangunan/hak pakai di atas tanah hak milik, dan surat kuasa membebankan hak tanggungan,”
jelas Meta, istri dari Ketua ASITA Kalteng Bhayu Rhama ini.
Menurut dia, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami betapa pentingnya mengurus surat menyurat tanah yang dibeli. Pasalnya, apabila surat-surat tanah sudah diurus melalui notaris maupun PPAT maka tanah tersebut pasti akan terjamin keamanannya.
“Untuk itu saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Palangka Raya, jangan takut untuk berinteraksi dengan notaris maupun PPAT, karena keselamatan aset itulah yang terpenting,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa ia juga sudah mengikuti pelatihan PPKJN terkait SK Notaris pada Juli lalu, tetapi untuk saat ini ia masih belum bisa mendapatkan SK Notarisnya. “Ini karena pandemi Covid-19, jadi kepengurusan agak sedikit tertunda,” tandasnya. (kom/uut/s/aza)




