DPRD KAPUASLEGISLATIF

BK DPRD Evaluasi Kepatuhan Anggota, Tegaskan Pentingnya Kode Etik

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kapuas terus memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku anggota dewan. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, bersama Ketua BK Pahmi, serta anggota lainnya di Tangerang pada 7–11 April 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik, menyusul adanya indikasi pelanggaran oleh salah satu anggota dewan. Ketua BK DPRD Kapuas, Pahmi, mengakui bahwa meskipun pelanggaran tersebut tergolong kecil, tetap menjadi perhatian serius. “Memang ada sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi kami,” ujarnya.

Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan formal, melainkan pedoman utama dalam menjaga integritas, citra, dan martabat lembaga legislatif di mata publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hati-hati dan profesional. Sementara itu, Berinto menegaskan pentingnya komitmen seluruh anggota DPRD dalam menjunjung tinggi kode etik. Ia menilai disiplin dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Setiap anggota DPRD harus menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ini penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan lembaga DPRD semakin kredibel,” tegasnya. BK DPRD Kapuas juga menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran kode etik bersifat berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.

“Perlu ada pengkajian mendalam sebelum kami mengambil tindakan. Semua harus melalui proses yang objektif dan sesuai mekanisme,” tambahnya. Melalui langkah ini, DPRD Kapuas berharap dapat memperkuat disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button