Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tegaskan Asli!

KALTENG.CO-Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan ini diambil menyusul hasil gelar perkara yang tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (22/5/2025), menegaskan bahwa penyelidikan selama kurang lebih dua bulan ini telah rampung. “Terhadap hasil penyelidikan itu telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ungkap Djuhandhani.
Hasil Uji Labfor Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Keputusan penghentian penyelidikan ini semakin diperkuat dengan temuan krusial dari Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menuntaskan penyelidikan dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Uji banding oleh Labfor menunjukkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi identik dengan ijazah yang dimiliki oleh lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya. Hasil ini secara definitif membuktikan keaslian dokumen pendidikan Presiden Jokowi, sekaligus menepis segala keraguan yang sempat muncul di ranah publik.
Kepastian Hukum dan Penghentian Perkara
Dengan tidak ditemukannya tindak pidana, kasus dugaan ijazah palsu ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Djuhandhani menegaskan, “Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya.”
Pihak Bareskrim Polri akan segera menyampaikan hasil kerja mereka, termasuk keputusan penghentian penyelidikan, kepada pihak pelapor, yakni TPUA. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait isu ijazah Presiden.
Mengapa Isu Ijazah Palsu Jokowi Mengemuka?
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sempat menjadi perbincangan hangat, terutama menjelang momen-momen politik. Beberapa pihak meyakini bahwa penyebaran isu semacam ini kerap dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, langkah hukum yang diambil untuk mengklarifikasi dan membuktikan keaslian ijazah dianggap sah dan perlu demi menjaga integritas pejabat publik.
Dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menunjukkan tidak adanya tindak pidana dan konfirmasi keaslian ijazah melalui uji labfor, diharapkan polemik terkait isu ini dapat sepenuhnya berakhir. (*/tur)




