Diskominfosantik Kalteng Gelar Bimtek Penguatan PPID dan SP4N-LAPOR 2025: Dorong Keterbukaan Informasi dan Respons Aduan Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025. Kegiatan ini di gelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Kamis (12/6/2025).
Acara di buka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Dalam sambutannya yang di bacakan Rangga, Leonard menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan yang responsif sebagai pilar tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Pikirkan sebelum memposting, periksa sebelum berbagi. Jangan sampai ASN justru menjadi penyebar hoaks atau informasi yang tidak dapat di pertanggungjawabkan,” tegas Leonard.
Leonard juga menyoroti perlunya penyesuaian struktur tim pengelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Ia mengimbau agar setiap perangkat daerah segera melakukan pembaruan struktur tim pengelola serta menjamin tindak lanjut atas laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Leonard turut menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menempati peringkat ke-5 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam penyusunan laporan tahunan.
Sementara itu, Rangga Lesmana menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja birokrasi. Ia menyebutkan bahwa kerja keras pemerintah tidak akan terlihat tanpa komunikasi publik yang baik. “Kita adalah corong pemerintah. Tanpa dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat bisa berasumsi bahwa tidak ada yang di lakukan,” ujar Rangga.
ASN Harus Menjadi Sumber Informasi Yang Akurat Dan Terpercaya
Ia juga mengungkapkan dukungan penuh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam memperluas akses digital hingga wilayah pedalaman. Salah satunya melalui program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink untuk menjangkau desa-desa yang berada di wilayah blank spot.
Rangga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data serta usulan dari daerah sejak awal, terutama untuk desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas atau posyandu, agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Rangga juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kemajuan teknologi perlu di imbangi dengan kemampuan ASN dalam memilah informasi dan menyampaikannya secara bijak kepada publik.
“ASN harus menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menangkal disinformasi,” pungkasnya.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi pusat dan daerah, antara lain:
1. Rega Tadeak Hakim, Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri RI
2. Ngismatul Choiriyah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
3. Aditya Nuriya Sholikah, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI
4. Ayu Rizkia, Perencana Ahli Muda Pusat Penerangan Kemendagri RI
Materi yang di sampaikan meliputi pengelolaan informasi publik berkategori wajib umum, hasil evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalteng, tata kelola pelayanan informasi publik di daerah, serta kebijakan dan teknis pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat dapat meningkat secara menyeluruh dan berkelanjutan. PPID dan pengelola SP4N-LAPOR di harapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (pra)
EDITOR : TOPAN



