Pengawasan ASN Katingan yang Bertugas di Desa Diperketat

KASONGAN, Kalteng.co-Di tahun 2023 ini seluruh Kepala Desa maupun Penjabat Kepala Desa di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan, supaya kembali meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing.
Baik itu ASN tenaga guru, maupun tenaga kesehatan. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, Selasa (10/1/2022).
Pengawasan ini jelas Bupati, untuk melihat tingkat kedisiplinan ASN tersebut dalam melaksanakan tugas pengabdiannya di wilayah desa. “Jangan sampai ada ASN yang tidak melaksanakan tugasnya di lapangan. Sebab ini merugikan masyarakat kita. Mereka tugasnya untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Jika misalnya ada ASN yang sering meninggalkan tempat tugas, dan tidak melaksanakan tugasnya, Sakariyas meminta hal ini segera untuk dilaporkan. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan bisa memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya harap hal ini bisa menjadi perhatian serius seluruh Kepala Desa maupun Penjabat Kepala Desa. Sehingga pelayanan kepada masyarakat kita di desa, baik itu masalah pendidikan maupun kesehatan bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai ditutupi, atau menjalin kerjasama,” tegasnya.(eri)




