Palangka Raya

Call Center Darurat 112 Diluncurkan Wali Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Call Center Darurat 112 diluncurkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Pemko melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melaunching sebagai upaya respon cepat.

Call center tersebut diluncurkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang dalam kegiatan tersebut menyampaikan layanan 112 ini nantinya sebagai layanan tunggal kedaruratan Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di mana layanan tersebut terintegritas dengan DPKP Kota Palangka Raya, yang siap stand by satu kali 24 jam dengan operator yang bertugas secara shift untuk menjaga call center 112 yang merupakan layanan darurat.

“Call center ini adalah merupakan salah satu perpanjangan tangan dari Pemko dalam sektor layanan publik, terutama pada layanan kedaruratan yang sesuai visi misi Wali Kota,” ucap Fairid, Rabu (18/8/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, layanan 112 ini bukan hanya untuk penanganan kedaruratan seperti kejadian musibah kebakaran pemukiman saja, tapi juga melayani layanan kedaruratan dari sektor rescue atau penyelamatan.

Seperti layanan evakuasi dan penanganan hewan buas contohnya ular masuk rumah, sarang tawon di tengah pemukiman. Hingga pelayanan evakuasi lain sesuai layanan penyelamatan.

Fairid berharap, dengan adanya call center tersebut bisa membuat DPKP Kota Palangka Raya lebih mantap lagi, lebih responsip, lebih optimal dan lebih sigap lagi dalam menangani hal–hal bersifat darurat.

“Cepat dan mudah, itulah call center Pemko 112 yang digunakan untuk situasi darurat. Semoga layanan 112 ini bermanfaat dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan di Kota yang kita cintai ini,” harapnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button