Gerebek Ponton, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Satu diantara mereka adalah AR (34). Barang bukti yang diamankan sebanyak 66,17 gram sabu.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, Kamis (28/1/2021) lalu anggota mendapat informasi adanya pengedar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Petugas menangkap AR. Ada
empat paket sabu 58,57 gram dan perlengkapan jual beli sabu. Lalu dikembangkan. Anggota mengamankan lagi seorang laki-laki yang juga adik AR berinisial H yang membawa senjata api rakitan dengan dua butir peluru.
Lalu, Selasa (2/2/2021), pihaknya mengamankan ZU (40) di Jalan Rindang Banua atau Ponton.Saat digeledah 21 paket sabu berat 7,60 gram dan peralatan jual beli sabu.



