UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

LP3MP UPR Gelar Sosialisasi MBKM dan Kurikulum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Universitas Palangka Raya (UPR) melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) menggelar Sosialisasi MBKM dan Kurikulum dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), yang berlangsung di di lantai 6 Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR, belum lama ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir Salampak, M.S, Ketua LP3MP, Dr Berkat, S.P., M.Si, Direktur PPIIG, Hendrik Segah S.Hut., M.Si., PhD, Tim PD-Dikti, Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, serta Kaprodi di lingkungan UPR.

Ketua LP3MP UPR, Dr. Berkat, S.P., M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) merupakan amanat dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang SN Dikti yang memberikan kesempatan mahasiswa melaksanakan pembelajaran 1 semester di dalam kampus dan 2 semester di luar kampus.

“MBKM juga merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang saat ini potensi di UPR besar namun masih kecil untuk diraih, hal yang menjadi kendala tercapainya IKU mengenai MBKM ini adalah konversi nilai,” ucapnya.

Kendati demikian, LP3MP dalam kegiatan ini juga menyampaikan Pedoman Ekuivalensi dan Konversi Nilai selain dapat menjadi pedoman konversi nilai kegiatan MBKM di UPR juga dapat menjadi pedoman untuk alih kurikulum dan alih jenjang.

“Bahkan LP3MP telah menggagas beberapa Petunjuk Teknis MBKM Mandiri yang diharapkan di tahun 2024 UPR dapat melaksanakan MBKM Mandiri guna menunjang IKU dalam hal MBKM,” ujarnya.

Disisi lain, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan bahwa hampir 4 tahun Program MBKM ada, UPR masih rendah perihal partisipasi mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa yang mengikuti Program MBKM kesulitan mendapatkan konversi nilai dari program studi, hanya ada beberapa program studi yang memiliki mekanisme konversi.

“Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan keleluasaan bagi institusi untuk mengatur dan mengembangkan institusi secara mandiri, mulai dari sistem penjaminan mutu hingga kurikulum. Sehingga saya berharap dengan kegiatan ini tidak habis hanya sebatas sosialisasi, namun harus ada tindaklanjut dari masing-masing program studi dan bersama-sama berkontribusi untuk IKU menuju UPR Unggul dan Berkarakter,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari 16-17 November 2023, pelaksanaan kegiatan berfokus dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan menggunakan metode case study dan team based project untuk mendukung MBKM, ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, inovasi dan kreatifitas Fakultas di lingkungan UPR. Diharapkan seluruh elemen di UPR untuk dapat menyiapkan segala hal yang diperlukan agar kebijakan ini dapat terealisasikan dengan baik.(ina)

Related Articles

Back to top button