Palangka Raya

Legislator Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Legislator minta pemerintah berantas mafia tanah. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini meminta kepada pemerintah daerah beserta dengan Stake Holder atau pemangku kebijakan untuk bisa memberantas mafia tanah.

Pasalnya selain menyebabkan permasalahan pertanahan, mafia tanah ini juga dinilai sebagai salah satu faktor dalam menghambat pembangunan di Kota Cantik, karena aksinya yang menguasai tanah – tanah di kota ini.

“Saya selaku legislator yang membidangi pembangunan dan perekonomian, mendorong agar para mafia – mafia tanah ini bisa diberantas dan diselesaikan kasus – kasus permasalahan tanah yang berkaitan dengan mafia,” ungkapnya kemarin.

Legislator minta selain mengganggu proses pembangunan. Adanya mafia tanah ini juga membuat resah para warga. Terlebih warga yang ingin membeli tanah, sehingga mafia tanah ini harusnya segera diberantas.

Srikandi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, keberadaan mafia tanah juga dinilai adalah penyebab salah satu timbulnya kasus masalah pertanahan. Seperti masalah tumpang tindih kepemilikan.

Legislator minta sehingga membuat pihak kelurahan, harus bekerja keras melayani warga untuk mengambil langkah awal penanganan permasalahan tanah yaitu mediasi. Yang tentunya di harapkan bisa meredam masalah pertanahan.

“Tim penyelesaian sengketa tanah harus dibentuk, demi menyelesaikan permasalahan pertanahan, dimana di dalamnya berisi lurah, camat, dan pemangku kebijakan seperti pihak BPN Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button