Kuala Kapuas

Ikuti Bimbingan Teknis di Universitas Islam 45 Bekasi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Ikuti bimbingan teknis di Universitas Islam 45 Bekasi. Anggota DPRD Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis di Universitas Islam 45 Bekasi di Bandung Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).

Bimtek ini terkait sinkronisasi kebijakan perencanaan dan penganggaran, serta kebijakan belanja daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan Plt Sekwan Kapuas Drs. Yanabut, Wakil Rektor Universitas Islam 45 Bekasi, Dr. Muhammad Harun Al Rasyid, dan hari pertama langsung di buka oleh Pemateri Prof Fernandes Simangungsong.

“Saya atas nama pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih, serta penghargaan kepada panitia penyelenggara Universitas Islam “45” Bekasi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Dimana, lanjut Ardiansah telah memberikan kesempatan kepada pimpinan, dan anggota DPRD Kapuas untuk mengikuti kegiatan bimtek ini. Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah/kabupaten, DPRD memiliki tugas pokok, dan fungsi dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Bimtek yang kita ikuti ini bertujuan memperdalam, dan mempertajam wawasan dan pengetahuan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button