Hukum Dan Kriminal

Diduga Tilap Uang dan Kendaraan Operasional, Karyawan SR Hotel Dipolisikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diduga tilap uang dan kendaraan operasional, karyawan SR Hotel dipolisikan. Atas perbuatan yang dilakukan seorang karyawannya itu membuat pengelola hotel menempuh jalur.

Karyawan berinisial M berusia 30 tahun itu kini telah dilaporkan pengelola hotel ke Polsek Pahandut atas dugaan tindak pidana penggelapan. Hotel Sumber Rezeki (SR) ini sendiri berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Pemilik SR Hotel, Rojikinnor, mengatakan, pria berinisial M ini memang karyawan hotel SR. Masih terbilang sebagai karyawan baru, karena baru saja mengajukan surat lamaran untuk bekerja  pada Mei 2023 lalu.

“Untuk yang dibawa kabur oleh karyawan kita ini ada berupa sejumlah uang hasil pendapatan hotel dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang merupakan kendaraan operasional hotel,” katanya, Minggu (13/8/2023).

Melalui kesempatan ini, pria yang dulunya pernah menjabat Sekda Kota Palangka Raya ini meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Palangka Raya. Laporkan jika ada melihat keberadaan dari terduga pelaku tersebut.

“Apabila ada masyarakat yang melihat pelaku, bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau bisa juga langsung menghubungi pihak SR Hotel untuk agar segera diamankan dan pelaku diserahkan kepada aparat berwajib,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button