DPRD KALTENG

Tuntaskan Persoalan Tunjangan Guru dan Pegawai TU

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov menuntaskan permasalahan yang bersentuhan langsung dengan profesi guru. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, setelah dihadapkan dengan polemik pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) bagi guru bersertifikasi yang tidak mendapatkan solusi, kini Pemprov Kalteng harus dihadapkan dengan masalah pembayaran tunjangan pegawai Tata Usaha (TU) ditingkat SMA/SMK/SLB yang tertunda selama 6 bulan.

“Perlu adanya upaya dan solusi dari Pemprov Kalteng untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menimpa para guru dan pegawai TU. Karena baru saja dihadakan dengan masalah TKD dan TPP guru bersertifikasi yang belum mendapatkan solusi, kini muncul lagi masalah pembayaran pegawai TU SMA yang tertunggak selama 6 bulan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengingatkan Pemprov Kalteng untuk fokus dalam menyelesaikan satu-persatu masalah para guru, agar tidak semakin berlarut-larut dan menjadi bumerang bagi Pemprov.

“Apabila dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan justru menjadi bumerang bagi Pemprov. Apalagi saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan inflasi harga kebutuhan pokok dan dampak inflasi tersebut tentunya dirasakan juga oleh guru maupun pegawai TU SMA/SMK/SLB. Yang artinya penderitaan mereka akan semakin bertambah,” ujarnya.

Kendati demikian, ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD Kalteng telah memberikan usulan agar Pemprov Kalteng memasukan anggaran untuk pembayaran TPP dan TKD guru bersertifikasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022.

“Memang kita sudah berupaya maksimal untuk membantu para guru bersertifikasi dengan memberikan usulan agar pembayaran TKD dan TPP guru dianggarkan melalui RAPBD-P tahun 2022  namun usulan tersebut tidak mendapat respon dan akan kita perjuangkan kembali ditahun 2023 agar masuk dalam APBD Murni. Tetapi yang jadi persoalan saat ini adalah munculnya masalah baru lagi, dimana Pemprov jangan sampai tutup mata melihat penderitaan guru dan pegawai TU,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button