DPRD KALTENG

Warga Samba Bakumpai Usul Infrastruktur dan Perlindungan Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah, Kabutapen Katingan usul untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan perlindungan hukum bagi pendulang emas. Itu disampaikan kepada Anggota DPRD Kalteng dari Dapil I, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, saat melaksanakan reses ke wilayah setempat, belum lama ini.

“Saat melaksanakan Reses ke Desa Samba Bakumpai, ada usulan dari masyarakat agar pemerintah bisa memperbaiki akses jalan Desa Samba Bakumpai menuju daerah Wisata Danau Mare yang sudah lama rusak,” ucap Siti Nafsiah, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Minggu (21/8/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut informasi masyarakat Desa Samba Bakumpai, sebelumnya usulan agar ruas jalan menuju lokasi wisata Danau Mare telah disampaikan kepada Pemkab Katingan.

“Informasinya, usulan tersebut sudah pernah disampaikan, namun belum ditanggapi sampai sekarang. Oleh karena itu, masyarakat Desa Samba Bakumpai berharap agar usulan perbaikan jalan menuju wisata Danau Mare bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain adanya usulan dibidang infrastruktur, masyarakat setempat juga berharap adanya perlindungan hukum dari pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil mendulang emas, mengingat sebagian besar profesi masyarakat Desa Samba Bakumpai adalah pendulang.

“mereka juga berharap agar Pemerintah bisa memberikan perlindungan hukum kepada pendulang emas di Desa Samba Bakumpai, agar terhindar dari Razia aparat penegak hukum. Aplaagi sebagian besar masyarakat disana berprofesi sebagai pendulang dan menggantungkan hidupnya dari hasil mendulang tersebut,” tandasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini juga mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat Samba Bakumpai, akan segera diteruskan ke pemerintah sehingga bisa secepatnya ditindaklanjuti dan direalisasikan.

“Sebagai kepanjangan tangan masyarakat, sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi maupun usulan yang disampaikan. Oleh karena itu, aspirasi dari masyarakat Samba Bakumpai akan segera saya teruskan kepada pemerintah, sehingga bisa secepatnya di realisasikan,” tutupnya. (ina)

Related Articles

Back to top button