Pokjanal dan Posyandu, Ujung Tombak Pelayanan Sosial Dasar di Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, meminta kerja sama antar kelompok kerja operasional (Pokjanal) dalam pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal ini diungkapkannya untuk pentingnya kerjasama antar Pokjanal dan Posyandu agar terlaksananya program, yang mana keduanya sangatlah penting dan berkaitan.
“Keduanya itu kan adalah kelompok kerja yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam pembinaan,” katanya Selasa (25/7/2023).
Ia juga menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Ditambahkannya, keanggotaan Pokjanal berasal dari beberapa instansi, baik instansi teknis maupun pendukung, sedangkan Posyandu merupakan tanggung jawab bersama, dalam rangka memberikan layanan sosial dasar yaitu kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga.
Maka dari itu, ujarnya, keterkaitan antara keduanya cukup signifikan dan sangatlah penting satu dan yang lain diutamakan kerjasama dan meningkatkan motivasi bagi masyarakat yang ada di Kalteng. (Ria/*)



