BeritaNanga BulikUtama

Lamandau Canangkan Wilayah Pertambangan Rakyat

NANGA BULIK,kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau sedang mencanangkakan kawasan khusus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam rangka memfasilitasi izin pertambangan bagi masyarakat.Kawasan WPR ini nantinya sebagai solusi dalam mengatasi tambang ilegal di kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, saat ini banyak permasalahan penambang ilegal di Lamandau. Barangkat dari masalah tersebut, pihaknya mencoba memberikan solusi agar masyarakat tidak lagi bekerja tam-bang secara ilegal.

https://kalteng.co

“Permasalahan yang mendasar memang kebanyakan penambang tidak ada izin, dan saat ini kita sedang berupaya untuk memohon izin tersebut dengan mencanangkan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat WPR untuk masyarakat kita agar wilayah kerja para penambang bisa dimasukkan dalam WPR,” kata Hendra Lasmana, belum lama ini.

Bupati menjelaskan, saat ini proses WPR masih terus berjalan. Ada tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Lamandau yang sedang diajukan untuk kawasan WPR dengan izin pengajuan, yakni pertambangan emas.

“Saat ini ada beberapa wilayah yang masuk dalam usulan. Di antaranya wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Batang Kawa, terkait izin pertambangan emas,” pungkasnya. (lan/ens)

Related Articles

Back to top button