BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIFPEMKO PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Kemiskinan, Tetapkan 5 Keputusan Strategis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menetapkan satu peraturan daerah (Perda) dan lima keputusan dewan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (8/4/2026).

Nenie menjelaskan, satu Perda yang disahkan yakni Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan, yang sebelumnya merupakan rancangan peraturan daerah (Raperda). “Pada masa persidangan II ini, kami telah menyetujui dan menetapkan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi Perda,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menetapkan lima keputusan strategis. Di antaranya, keputusan terkait penunjukan badan pembentukan peraturan daerah serta pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Kemudian, keputusan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/26/DPRD/2024 perubahan atas penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya masa jabatan 2024–2029.

Selanjutnya, keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, serta persetujuan penetapan Raperda Penanggulangan Kemiskinan menjadi Perda. Adapun keputusan lainnya yakni pembentukan pansus pembahasan Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana.

Tak hanya itu, DPRD Kota Palangka Raya juga telah melaksanakan pembahasan terhadap delapan Raperda, baik yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 maupun di luar program tersebut.

Nenie berharap, seluruh anggota DPRD dapat terus meningkatkan sinergi dan kinerja pada masa persidangan berikutnya, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya selama masa persidangan II. “Kami berterima kasih kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran atas sinergi yang baik. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button