Perkara Cekcok Hingga Cemburu, Alvaro Jordan Nekat Habisi Nyawa Nurmaliza
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalimantan Tengah menggelar siaran rilis mengenai kasus pembunuhan terhadap wanita cantik yang ditemukan di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupatem Pulang Pisau.
Diketahui korban yang bernama Nurmaliza itu ditemukan di tepi Jalan Trans Kalimantan pada desa tersebut, Senin (12/5/2025) pagi kemarin.
Terungkap, bahwa tersangka adalah pria yang selama ini disebut berinisial AJ yang memiliki nama lengkap Alvaro Jordan.
Menggunakan pakaian serba oren dengan tangan diborgol berwarna merah, tersangka turut dihadirkan pada kegiatan jumpa pers, Jumat (16/5/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sangaji dan Ahli Forensik dr Ricka Brilianty.
Nuredy Irwansyah mengatakan, bahwa dalam pengungkapan ini pihaknya turut bekerja sama dengan Polda DIY untuk dapat mengamankan pelaku di salah satu kafe yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Kejadian ini bermula terjadi pada 10 Mei 2025 lalu bertempat di salah satu kos-kosan yang berada di Kota Palangka Raya. Kos itu merupakan tempat tinggal antara korban dan tersangka belakangan ini.
“Awal mulanya adalah antara pelaku dan korban ini terlibat cekcok atau selisih dikarenakan korban ini cemburu dengan perbuatan tersangka yang saat ini masih kami dalami,” katanya.
Tersangka kemudian memukul korban, dicekik dan dibekap hingga korban meninggal dunia. Pada malam setelah kejadian itu, kemudian tersangka membuang jasad korban di tepi jalan tempat dimana mayat korban ditemukan.
“Korban sedang hamil, dengan usia kandungan 4 bulan jenis kelamin laki-laki,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Pulpis AKBP Iqbal Sangaji mengutarakan, terkait dengan pengungkupan ini merupakan buah hasil dari tim yang dibentuk oleh bapak Dirreskrimum Polda Kalteng.
“Tidak sampai dua hari, kami dapat mengungkap pelakunya,” bebernya.
Dijelaskannya, rangkaian peristiwa ini terjadi di tanggal 9 mei – 12 mei. Dimulai dari percecokan korban dengan pelaku. Kemudian terjadi hilangnya nyawa korban. Kemudian di tanggal 12 Mei itu pelaku pergi meninggalkan Pulau Kalimantan ke Yogyakarta menggunakan pesawat.
“Pelaku menggunakan roda empat dan sudah kita sita juga. Saat pergi ke Yogyakarta, mobil yang digunakan ditinggal di bandara Banjarmasin,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




