Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Waspers

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengawasan personel (waspers) kembali dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran personel pada internal kesatuannya.
Waspers dilakukan saat apel satuan fungsi (satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi bersama personel, Rabu (11/9/2024) pagi.

“Seksi Propam melakukan waspers guna mencegah terjadinya pelanggaran pada internal kesatuan, salah satunya dengan mengecek absensi personel saat pelaksanaan apel satfung,” kata Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasipropam Ipda Yudi Wahyudi.
Ipda Yudi mengungkapkan, pengecekan absensi sangat penting dilakukan untuk mengetahui kehadiran para personel setiap harinya, sehingga menurutnya berguna untuk mengantisipasi potensi adanya pelanggaran yang terjadi.
“Dengan mengecek absensi rutin setiap hari, maka kita dapat mengontrol seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung pada terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Seksi Propam dengan mendatangi satu per satu satfungsi yang sedang melaksanakan apel pada pagi hari itu, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi personel yang telah hadir secara disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



