Semua Caleg Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
-
Berita
Semua Caleg Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN, Paling Lambat 21 Hari Sebelum Pelantikan
KALTENG.CO-Jumlah harta kekayaan para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara…
Read More »