BeritaKAWAT DUNIAUtama

TEGAS! Singapura Tidak Mentolerir Ujaran Kebencian dan Ideologi Memecah Belah

KALTENG.CO-Pemerintah Singapura bersikap tegas dalam menjaga wilayahnya dari berkembangnya ujaran kebencian dan ideology memecah belah.  Sikap tegas ini tidak hanya terkait dengan larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negeri singa putih ini.

Singapura menegaskan tak menerima ajaran-ajaran agama yang dinilainya kontroversial. Tak hanya Ustad Abdul Somad yang ditolak masuk, Singapura juga pernah menolak penceramah agama lain yang dinilai kontroversial seperti Kristen, Buddha, hingga Hindu.

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam pada Senin (23/5/2022) mengapresiasi pemerintah Indonesia yang tegas bahwa kasus penolakan UAS adalah kedaulatan Singapura.

Shanmugam menekankan bahwa keputusan pihak berwenang untuk melarang masuknya UAS tidak ditujukan pada individu, agama, atau kebangsaan tertentu.

“Saya telah mengatakan ini dalam banyak kesempatan. Kami mengambil pendekatan tanpa toleransi dan pendekatan yang adil terhadap segala bentuk ujaran kebencian dan ideologi yang memecah belah,” kata Shanmugam. “Posisi kami berlaku sama untuk semua,” tegasnya.

Ada beberapa kasus kontroversial terkait agama yang juga ditolak oleh Singapura. Selain penceramah Islam, ada pula penceramah dari agama lain yang dianggap menghina agama lainnya.

1. Larangan 2 Penceramah Kristen (2017)

Shanmugam mencatat bahwa pada 2017, dua pengkhotbah Kristen asing dilarang berkhotbah di Singapura. Itu karena mereka membuat komentar yang menghina Islam dan Buddha.

2. Larangan Penceramah Kristen (2018)

Pada 2018, pemerintah Singapura melarang pengkhotbah Kristen asal Amerika, Lou Engle. Ia telah membuat komentar menghina agama Islam sehingga ditolak di Singapura.

3. Larangan Film Kontroversi The Kashmir Files (2022)

Sebelum penolakan terhadap UAS, pihak berwenang Singapura melarang film India yang dinilai kontroversial yakni The Kashmir Files. Film itu dilarang karena penggambaran provokatif dan sepihak tentang Muslim di Kashmir.

4. Hukuman Terhadap Dosen Rasis (2022)

Dosen Politeknik Ngee Ann Tan Boon Lee didakwa membuat pernyataan rasis terhadap pasangan antar-ras. Sang dosen diduga mengatakan kepada seorang pria etnis India bahwa sengaja mengincar gadis Tiongkok.

5. Penolakan UAS (16 Mei 2022)

Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menjelaskan alasan menolak kedatangan Ustad Abdul Somad (UAS). Singapura menyebut UAS menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura.

Singapura membenarkan bahwa UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. UAS diwawancarai petugas dan setelah itu UAS dan rombongan ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam pada hari yang sama.

“UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” kata pernyataan MHA Singapura, Selasa (17/5/2022). (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button