Kantor Baru Satpol PP Damkar Murung Raya Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

PURUK CAHU, Kalteng.co – Menyusul peresmian kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya, Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja serta komitmen pelayanan publik dari institusi tersebut.
Gedung baru yang terletak di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Murung Raya itu diresmikan langsung oleh Bupati pada Kamis (31/7/2025), dan diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan ketertiban umum dan penanggulangan bencana kebakaran di wilayah setempat.
“Kantor baru ini semestinya menjadi semangat baru. Satpol PP Damkar harus lebih prima dalam bertugas, baik dalam penegakan perda maupun penanganan kebakaran,” ujar Dina usai menghadiri acara peresmian, didampingi Wakil Ketua II DPRD Likon dan anggota Johansyah.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menekankan pentingnya merawat fasilitas publik, terutama bangunan baru yang telah dibangun dengan desain modern dan representatif.
“Gedung yang bagus ini harus dijaga kebersihannya, dirawat dengan baik. Membangun memang mudah, tapi merawat itu butuh kesadaran dan tanggung jawab,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek fisik dan pelayanan, Dina juga memberikan perhatian khusus pada kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, yang kerap memicu meningkatnya risiko kebakaran, baik di hutan, lahan, maupun pemukiman warga.
“Musim kemarau sudah mulai terasa. Saya mengingatkan kepada tim pemadam agar siaga penuh. Dan kepada masyarakat, jangan membakar lahan sembarangan atau membuang puntung rokok di tempat kering,” imbaunya.
Menurut Dina, peran Satpol PP dan Damkar sangat vital, bukan hanya dalam hal penegakan aturan daerah, tetapi juga dalam upaya preventif dan tanggap darurat terhadap potensi bencana yang bisa mengancam keselamatan warga.
“Kinerja mereka sangat menentukan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Gedung baru ini jangan hanya jadi simbol, tapi harus diiringi dedikasi dan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




