Mamah Muda di Palangka Raya Kehilangan Anak, Diduga Dibawa Kabur Mantan Suami

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mamah Muda di Palangka Raya kehilangan anak, diduga dibawa kabur mantan suami. Atas kejadian itu, wanita berinisial LA ini mengadu ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.
Perempuan berusia 25 tahun ini sudah berusaha mencari keberadaan buah hatinya tersebut, namun hasilnya nihil. Ia memutuskan berkonsultasi kepada Ipda Shamsuddin atau kerap disapa Cak Sam.
Kejadian ini bermula saat mamah muda itu tengah bekerja. Anak kandungnya yang berusia satu tahun itu ditipkan kepada mantan suaminya untuk dijagakan selama ia bekerja.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, korban dan mantan suaminya ini sebelumnya menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja. Namun akibat tidak adanya kecocokan, keduanya memutuskan bercerai secara adat sejak dua bulan lalu.
“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan sebagainya, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2023).
Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan baik. Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu karaoke di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah m korban.
“Jadi korban ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.
Selama korban bekerja, korban juga membelikan handphone kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya. Namun, pada 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, ia tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.
“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan melapor ke Polresta Palangka Raya. (oiq)



