Hukum Dan Kriminal

Rutan Palangka Raya Over Kapasitas, Puluhan WBP Dipindahkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rutan Palangka Raya over kapasitas, puluhan WBP dipindahkan. Dasar proses pemindahan ini sebelumnya telah dilakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi.

Ada sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Buntok. Dari puluhan napi itu, mereka memang mayoritas berasal dari wilayah tersebut. 

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo melalui Kepala Pengamanan Rutan, Alif mengatakan, bahwa pemindahakan WBP ini merupakan langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang sedang terjadi.

“Pada pemindahan WBP ini tujuannya adalah mengatasi over kapasitas, kita juga mempertimbangkan hal-hal keamanan,” katanya saat konfirmasi awak media, Jumat (20/10/2023). 

Menurutnya, bahwa Rutan Palangka Raya memasuki kelebihan kapasitas, dimana kapasitas rutan cuman mencakup sekitae 300 tahanan namuna telah hingga kurang lebih 1.000 WBP saat ini. Maka dari itu, pelaksanaan pemindahan ini adalah untuk hal tersebut. 

“Hal tersebut juga berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan. Pemindahan tersebut juga bertujuan agar Warga Binaan lebih mudah terpantau,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button