
BUNTOK, Kalteng.co – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial WHY (20) akhirnya tak berkutik, setelah diringkus polisi, Rabu (10/03/2021).
Warga Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) itu diborgol petugas Polsek Dusun Utara dan Polsek Dusun Selatan, di back up Resmob Polres Barsel dan Polres Bartim di Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Guna kepentingan penyidikan maupun penyelidikan, pelaku bersama barang bukti (barbuk) digiring ke kantor Polisi.
Informasi Kepolisian menyebutkan, bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari aksi pelaku yakni di wilayah Kecamatan Dusun Utara, Barsel. Dengan telah terjadinya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku, polisi telah menerima laporan dari korban dengan Lp/03/II/2021/KALTENG/RES-BARSEL/SEK-DUSUT tgl 08.02.2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Setelah mendapat laporan, pelaku kabur dari wilkum Dusun Utara dan terus diburu petugas. Alhasil, polisi pun mendapat informasi dari masyarakat, jika pelaku bersembunyi di Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim.
Tidak mau tunggu lama, Polsek Dusun Utara dan Polsek Dusel di back up Resmob Polres Barsel dan Polres Bartim, melakukan penangkapan terhadap pelaku.



