Warga Dibogem Oknum Dishub di Arena UCI, Kadishub: Yang Bersangkutan Akan Kami Beri Sanksi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ajak Anak Berfoto di Arena UCI MTB World Cup 2022, Warga Palangka Raya dibogem oknum Dishub Palangka Raya. Peristiwa pemukulan ini viral setelah korban memposting ke akun media sosial Facebook, pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Korban pemukulan adalah warga Kota Palangka Raya bernama Anwar Pandiangan (42). Insiden terjadi di area balap sepeda kelas internasional di kawasan Stadion Tuah Pahoe di Jalan Tjilik Riwut Km. 5.
Korban mengatakan, saat itu dia bersama dua anaknya bermaksud ke lokasi UCI MTB untuk berjalan-jalan melihat videotron dan berfoto di lokasi itu. Mengingat ini adalah event yang baru pertama kali digelar di Palangka Raya.
“Sesampai di depan pintu masuk area, saya memarkirkan sepeda motor di belakang satu unit mobil di lokasi itu. Tak berselang lama, datanglah petugas Dishub Kota Palangka Raya memberi tahu agar tidak memarkirkan kendaraan di situ,” katanya, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (29/8/2022).
Lanjutnya, anaknya ketika sudah lebih dulu turun dari kendaraan dan mendekat televisi raksasa yang terpasang di kawasan lintasan balap sepeda tersebut bermaksud mengajak berfoto bersama. Namun hal itu dilarang petugas yang kebetulan sedang bertugas.
“Saya ketika itu dilarang berhenti dan memarkir kendaraan, padahal niatnya cuma sebentar mengajak anak berfoto mengabadikan momen di lokasi itu. Petugasnya saat itu marah-marah sempat membuka baju dinasnya dengan emosi langsung memukul dan menendang sepeda motor saya. Anak-anak yang melihat itu langsung ketakutan hingga memeluk sambal menangis,” sebutnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan membenarkan tindakan yang dilakukan pegawainya. Pihaknya saat itu langsung mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya.
“Tentunya saya sangat menyesali perbuatan yang dilakukan pegawai ini. Yang bersangkutan akan kami beri sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” ucapnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan menguungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban mengenai dugaan kasus pemukulan yang dialaminya tersebut.
“Betul untuk laporan tersebut telah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada terlapor,” pugkasnya. (oiq)



