LPP Kelas IIA Palangka Raya dan Pihak Ketiga Teken MoU
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palangka Raya teken Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan pihak ketiga, di Aula Kunjungan Lapas Perempuan, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 s/d 11.30 wib ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah Yudi Suseno.
Kepada Kalteng.co, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, adapun MoU dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani diantaranya yaitu, MOU Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dengan Kepala Kepolisian Resot Palangka Raya tentang Pengamanan, Pertukaran Informasi Data dan Penguatan SDM.
MOU dengan Kepala Bidang Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalteng, Ketua Jemaat Kristen Indonesia Kota Palangka Raya, Ketua Pondok Pesantren Hidayatullah, Ketua Yayasan Edukasi Anak Indonesia tentang Pembinaan Kerohanian Islam dan Nasrani.
“MOU dengan Ketua OBH Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya tentang Pendampingan Bantuan Hukum,” sebut Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menekankan jika pentingnya keterkaitan semua pihak. Dimana nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk para pihak melaksanakan kerja sama sebagaimana telah dimuat dalam MOU yang telah di tandatangani.
“semoga dengan adanya sinergitas antar pihak dapat menjadi pendukung dalam tugas kita semua,” tutup Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya. (pra)