PENYERAHAN: Bupati Mura Perdie M Yoseph menyerahkan sertifikat secara langsung kepada perwakilan warga.FOTO: DADANG/KALTENG POSPURUK CAHU, kalteng.co-Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M
Yoseph menghadiri penyerahan sertifikat tanah serentak secara virtual oleh
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dari gedung A Aula Sekda Mura, Selasa
(9/11). Kegiatan ini merupakan puncak Hari Agraria Tata Ruang Nasional tahun
2020.
Turut hadir Wabup Rejikinoor, Sekretaris Daerah Hermon, Kapolres
Mura AKBP I Gede Putu Widyana, perwakilan kepala Kantor ATR/BPN Mura serta
undangan lainnya. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, sertifikat
tanah ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, sehingga dapat
menghindari terjadinya sengketa.
Bupati Perdie M Yoseph meminta, sertifikat tanah agar
digunakan dengan bijak dan untuk
keperluan produktif. Bupati dua periode ini meminta, dengan adanya penyerahan
sertifikat tanah milik masyarakat ini tentunya ada kepastian hukum bagi masyarakat
yang ingin memiliki.
“Tantangan kita sekarang ini adalah dari luas wilayah
kabupaten Murung Raya 23.700 km2, hanya 5 persen area penggunaan lainnya yang
bisa kita gunakan penerbitan status sertifikat tanah. 95 persen itu adalah
hutan lindung, hutan suaka margasatwa, hutan produksi terbatas, hutan produksi,
hutan produksi yang bisa dikonversi atau HPK dan area penggunaan lainnya,”
kata Perdie. (dad/uni)