BeritaTamiang Layang

SKD CASN Bartim, Peserta Wajib Antigen

TAMIANG LAYANG,kalteng.co – Penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan diselenggarakan pada 17 – 22 September 2021. Panitia seleksi daerah (Panselda) pun mewajibkan peserta bisa melengkapi atau melampirkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid antigen maupun Polymers Chain Reaction (PCR).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, Jhon Wahyudi menyebutkan, ketentuan tersebut setelah pihaknya menerima surat dari Panselnas dan hasil koordinasi terbaru teknis terkait. Peserta diwajibkan melampirkan rapid antigen 1 x 24 jam atau PCR 2 x 24 jam. “Jika tidak terpenuhi maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur,” ungkap Jhon kepada Kalteng Pos, Rabu (8/9).

Berbeda apabila peserta terkonfirmasi Covid-19, sambungnya, Panselda akan melaporkan ke pusat agar diberikan kesempatan mengikuti dalam seleksi di tempat lain. “Artinya peserta mengikuti seleksi pada daerah yang belum melaksanakan tes SKD,” papar Jhon.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, kesiapan daerah untuk penyelenggaraan tes SKD CASN tahun 2021 telah matang. Panselda juga telah mencek lokasi dan perangkat hingga menyampaikan surat kepada PLN, Telkom serta BPBD dalam kegiatan yang akan dilaksanakan pada 17- 22 September 2021. “Meski kita di level 3 PPKM penyelenggaraannya tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Lokasi di SMAN 1 Tamiang Layang,” sebut Jhon. (log/ens)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button