Tamiang LayangUtama

Agar Memperoleh Predikat WBK, Kejari Barito Utara Studi Tiru ke Barito Timur

TAMIANG LAYANG-kalteng.co, Kejaksaan Negeri Barito Timur menerima kunjungan Kejaksaan Barito Utara. Mereka menggali informasi dan pengalaman terhadap upaya yang selama ini dilakukan kejaksaan di wilayah tersebut, sehingga mampu meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB Tahun 2020, Selasa (16/2).

Dalam studi tiru itu, Kajari Barut Iwan Catur Karyawan didampingi Kasubagbin dan jajaran para kasi. Lawatannya juga mendapat sambutan hangat dari Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah beserta jajaran.

“Kita menyambut baik studi tiru yang dilakukan Kejaksaan Barut ke Kejaksaan Bartim dengan harapan bisa menjadi contoh baik sepulangnya agar memperoleh Predikat WBK pada tahun 2021 ini,” ucap Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah.

Dia menambahkan, Kejaksaan Bartim telah meraih Predikat WBK, kemudian pada tahun ini berupaya mengejar Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal tersebut optimistis bisa tercapai dengan semangat yang terus dibangun.

“Kejari Bartim terus meningkatkan performa kinerja, karena juga sudah memiliki dasar yakni WBK. Untuk itu kita juga masih memerlukan kontrol dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat di daerah agar WBBM tercapai,” pungkas Roy. (log/ala)

Related Articles

Back to top button