Kuala KapuasUtama

Jaksa dan Camat Jalin Kerja Sama Bidang Datun

KUALA KAPUAS -kalteng.co, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau dengan Kecamatan Dadahup melaksanakan penandatanganan kesepakatan perjanjian kerjasama, Rabu (17/2) Pukul 11.00 Wib bertempat di Aula Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas. Kerjasama tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, sesuai dengan Tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kapuas di Palingkau, Amir Giri Muryawan, SH, mengatakan, berterimakasih khususnya kepada Camat Dadahup, Karya Jaya Singam beserta jajaran yang tetap mempercayakan, dan melanjutkan perjanjian kerjasama (MoU) Tahun 2020 yang masa berlakunya habis pada tanggal 31 Desember 2020.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pada pokoknya kami sub bidang Datun Cabjari Kapuas di Palingkau, mempunyai salah satu satu tupoksi sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan Surat Kuasa Khusus dapat bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan/Negara,” kata Amir Giri Muryawan.

Senin tanggal 08 Februari 2021, Cabjari menerima surat permohonan dari Camat Dadahup, terkait perihal permohonan kesepakatan perjanjian kerjasama. Atas surat permohonan tersebut, Cabjari membuat draft kesepakatan perjanjian kerjasama dan telah sama-sama.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Alhamdulillah kesepakatan kerjasama pada tahun 2020 berjalan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan apapun. Sehingga pada tahun 2021 ini kami bersepakat untuk melanjutkan kembali kerjasama tersebut,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button