PANDEMIUtama

Bandara Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi bagi Setiap Penumpang Pesawat

PALANGKARAYA, Kalteng.co – Mulai 1 Agustus 2021, seluruh calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya wajib memiliki aplikasi digital PeduliLindungi. Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Palangka
Raya, Minggu (1/8).

“Semua penumpang yang berangkat wajib mempunyai dan
menggunakan aplikasi PeduliLindungi, ini demi memudahkan penumpang dalam proses keberangkatan,” terang Kepala Bandara Tjilik
Riwut Siswanto yang di sampaikan melalui Executive Staff General Manager Riyan via sambungan telepon.

https://kalteng.co

Di terangkan Riyan bahwa aturan yang mewajibkan penumpang
menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut di dasarkan pada
aturan pemerintah terkait penerapan penuh Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan yang Terintegrasi di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Aplikasi PeduliLindungi Terintegrasi
Dengan Data Yang Ada Di Pusat

Di katakan Riyan, dalam aplikasi tersebut penumpang bisa memasukkan data pribadi, termasuk data dokumen kesehatan hasil tes PCR maupun rapid tes antigen yang di peroleh dari pihak rumah sakit.

“Data penumpang yang di isi di aplikasi PeduliLindungi itu nanti terintegrasi dengan data yang ada di pusat yakni di Kementerian
Kesehatan RI,” terang Riyan. Kebijakan ini juga untuk menghindari
terjadinya kasus pemalsuan surat keterangan tes PCR.

Di jelaskan oleh pihak PT Angkasa Pura II bahwa proses persiapan
penerapan di gitalisasi dokumen kesehatan telah di lakukan oleh pihak AP2 bersama stakeholder internal maupun eksternal.

Pihak Angkasa Pura II juga juga terus berkordinasi demi penyempurnaan pelaksanaan SE tersebut. Dalam rangka penerapan gitalisasi dokumen penerbangan ini, pihak Angkasa Pura II selaku
pengelola Bandara Tjilik Riwut telah melakukan beberapa hal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button