PANDEMIUtama

Bandara Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi bagi Setiap Penumpang Pesawat

Pihak Angkasa Pura II Semaksimal Mungkin Menyebarkan Informasi Kepada Calon Penumpang

Di antaranya penempatan perangkat scanner barcode yang terintegrasi
dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, di lakukan sosialisasi informasi SE 847 sebagai persyaratan perjalanan udara kepada
calon penumpang melalui media sosial, digital banner, dan flyer
yang ada di bandara.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Memastikan kesiapan KKP jika masih terdapat calon penumpang yang harus di lakukan validasi manual. Melalui media sosial, digital banner, dan flyer pihak Angkasa Pura II semaksimal mungkin menyebarkan informasi kepada calon penumpang terkait SE 4642 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Covid-19 di Palangka Raya, yakni di RSUD Kota Palangka Raya, RSUD Doris Sylvanus, dan RS Bhayangkara.

Juga berkoordinasi dan memastikan penyelenggara laboratorium menginput hasil pemeriksaan swab PCR ke dalam aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang yang akan melakukan
perjalanan udara.

Berdasarkan data report health document validation di Bandara
Tjilik Riwut, dalam uji coba pelaksanaan aturan tersebut dari 24
Juli sampai 31 Juli, di peroleh hasil bahwa total layak ter bang sebesar
60,78%, sedangkan total tidak layak terbang sebesar 39,22%.

Proses Validasi Persyaratan Dokumen Di Lakukan Secara Manual

Per 1 Agustus 2021, SE 847 mulai di implementasikan. Berdasarkan
data report health document validation di Bandara Tjilik Riwut, dari
180 penumpang yang berangkat kemarin menggunakan jasa penerbangan Batik Air dan Citilink, di ketahui hasil total layak terbang
sebesar 68,33% dan total tidak layak terbang 31,67%.

Para calon penumpang yang di nyatakan tidak layak terbang, proses validasi persyaratan dokumen di lakukan secara manual oleh petugas KKP, dengan menunjukkan dokumen asli (hardcopy) vaksinasi dan hasil tes PCR.

Selama proses implementasi SE 847 terkait digitalisasi dokumen kesehatan bagi calon penumpang, petugas di bandara selalu menerapkan protokol kesehatan 3M tanpa mengurangi kenyamanan para calon penumpang.

Pihak pengelola Bandara Tjilik Riwut menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan dokumen kesehatan dengan tingkat akurasi keaslian dokumen 100%.
Selain itu, dapat mengurangi adanya kontak langsung antara petugas
dengan calon penumpang selama proses pemeriksaan dokumen kesehatan. (*/sja/ce/ala)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button