Polisi Minta Warga Marang Segera Melaporkan Jika Ada Gangguan Kamtibmas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Polsek Bukit Batu meminta masyarakat Kelurahan Marang segera melaporkan jika mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan ini disampaikan Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto kepada warga binaannya. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia menekankan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti kepolisian guna memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kelurahan Marang tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Polsek Bukit Batu siap menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui berbagai saluran, baik datang langsung ke Polsek maupun melalui layanan telepon dan aplikasi pengaduan.
“Kami juga menghargai setiap kerja sama dari masyarakat dalam menjaga ketertiban. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin situasi di wilayah Bukit Batu akan semakin aman,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Marang semakin sadar akan pentingnya melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Bukit Batu menentukan beberapa cara untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Marang.
“Bila memang menemukan atau mencurigai adanya ancaman gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang rekan kami Aipda Priyo Waluyo di nomor Hp. 081250135916,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




