Palangka RayaUtama
Desak Polisi Usut Tuntas

H Yayan yang merupakan anak pertama tidak dimasukkan dalam penetapan ahli waris maupun kartu keluarga (alm) H Abdul Gafur. Karena itulah H Yayan merasa keberatan dan membuat laporan ke SPKT Polda Kalteng.
“Saya melaporkan dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik dan atau menghilangkah asal-usul seseorang. Saya meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” pungkasnya. (ala/ce)




