Hukum Dan KriminalUtama

Dokter Richard Lee Ditahan, Bukan dalam Kasus yang Berhubungan dengan Praktik Kecantikan

KALTENG.CO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka. Penyidik pun memutuskan langsung melakukan penahanan kepadanya.

“Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan di Krimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri menjelaskan, Richard di kenakan pasal berlapis dalam kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti. Dia terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

“Kita kenakan Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE, ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) di UU 30 tersebut dan di KUHP di Pasal 221,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar penangkapan Richard Lee di ketahui publik lewat unggahan video Instagram Reni Effendi, istrinya.

Dalam video itu tampak dokter Richard memberontak tidak mau di bawa keluar dari rumahnya untuk di bawa sejumlah petugas. Ia bahkan sempat beralasan mau ke toilet tapi sejumlah petugas tetap membawanya.

Reni Effendi tampak panik meminta Richard Lee jangan di bawa terlebih dahulu. “Jangan di tangkap, nanti dulu pak. Jangan dulu. Suami saya di tangkap alasan nya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi sambil menangis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan penangkapan ini tidak terkait kasus pencemaran nama baik yang di laporkan oleh artis Kartika Putri. Melainkan Richard di tangkap dalam kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

“Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang di laporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri menjelaskan, berdasar hasil penyelidikan Richard terbukti melakukan ilegal akses terhadap akun media sosial miliknya yang telah di sita oleh penyidik sebagai barang bukti. Setelah mengakses secara ilegal, Richard juga menghapus beberapa barang bukti di dalam akun. (tur)

Related Articles

Back to top button