
KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia secara tegas melayangkan kecaman keras terhadap tindakan brutal militer Israel (IOF) terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI).
Para WNI tersebut merupakan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) yang sempat ditangkap, ditahan, dan mengalami penyiksaan hebat saat hendak menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza, Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan relawan kemanusiaan tersebut di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5/2026).
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan, perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita,” ujar Menlu Sugiono di hadapan media dan keluarga penjemput.
Daftar 9 WNI Relawan GSF yang Berhasil Pulang ke Tanah Air
Kesembilan WNI yang tiba di Indonesia terdiri dari empat jurnalis nasional yang melakukan peliputan intensif, serta lima aktivis kemanusiaan. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Thoudy Badai (Jurnalis Republika)
Bambang Noroyono (Jurnalis Republika)
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis TV Tempo)
Rahendro Herubowo (Mantan Jurnalis iNews)
Andi Angga (Aktivis Kemanusiaan)
Herman Budiyanto Sudarsono (Aktivis Kemanusiaan)
Ronggo Wirasono (Aktivis Kemanusiaan)
Asad Aras Muhammad (Aktivis Kemanusiaan)
Hendro Prasetyo (Aktivis Kemanusiaan)
Menlu Sugiono menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap relawan adalah bentuk nyata dari pelanggaran hukum internasional. Menurutnya, sebagai masyarakat sipil yang membawa misi kemanusiaan murni, mereka seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan kekerasan fisik.
“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudaranya, saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” tutur Sugiono.
Lebih lanjut, politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam. Protes dan kecaman keras ini telah disuarakan secara resmi di hadapan Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026 lalu.
“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Kesaksian Memilukan Relawan: Disiksa 4 Hari dan Diperlakukan Tak Manusiawi
Herman Budiyanto, salah satu relawan GSF asal Ponorogo, Jawa Timur, membagikan kisah kelam yang dialaminya bersama para tawanan lain selama berada di bawah penahanan militer Israel. Herman menegaskan bahwa narasi penyiksaan yang dilakukan tentara Israel bukanlah isapan jempol belaka.
“Kami menyampaikan bahwa penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh IOF itu nyata, sangat keji, sangat brutal. Dari mulai proses penculikan sampai dengan proses yang panjang, sekitar empat hari melakukan penyiksaan-penyiksaan,” ungkap Herman sembari menahan emosi.
Herman membeberkan bagaimana kejamnya perlakuan fisik yang diterima oleh para aktivis dari berbagai belahan dunia tersebut:
Cedera Fisik Berat: Terdapat sekitar 40 orang yang mengalami patah tulang rusuk, patah tangan, patah kaki, patah hidung, hingga luka akibat tembakan senjata api.
Kekerasan Seksual: Kasus pelecehan seksual secara masif dialami oleh para relawan, baik laki-laki maupun perempuan, selama proses interogasi yang panjang.
Degradasi Manusia: Para aktivis dipaksa merangkak dan menunduk saat berjalan. Mereka dilarang keras menatap wajah tentara Israel.
Kondisi Tahanan Buruk: Tidur di lantai semen yang dingin tanpa selimut, dalam kondisi pakaian yang basah kuyup.
“Penderitaan Warga Gaza Jauh Lebih Perih”
Meski mengalami trauma fisik dan psikologis yang mendalam, Herman tidak ingin kepulangan mereka disambut dengan rasa bangga yang berlebihan. Sambil menahan tangis, ia mengingatkan bahwa apa yang dialami dirinya dan rekan-rekan tidak sebanding dengan penderitaan konstan rakyat Palestina di Gaza.
“Karena saudara kita di Palestina jauh lebih menderita dibandingkan dengan kami. Kami ini hanya debu-debu yang beterbangan, yang tentu tidak patut untuk berbangga, tidak patut untuk merasa penting. Tapi mudah-mudahan ini bisa menggelorakan semangat membebaskan Palestina,” pungkasnya lirih.
Kasus penahanan dan penyiksaan sembilan WNI ini memicu gelombang simpati publik sekaligus mempertegas posisi diplomatik Indonesia yang akan terus konsisten membela hak-hak kemanusiaan bangsa Palestina di panggung dunia. (*/tur)



