Palangka Raya

107 Bidang Tanah Siap Dilalui SUTT 150 di Kasongan-Kurun

KUALA KURUN, Kalteng.co – Proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kasongan-Kuala Kurun section 3 dan 4 saat ini tengah memasuki tahap konstruksi.

Transmisi sepanjang 89 kilo meter sirkit (kms) tersebut rencananya akan melintasi 6 desa/kelurahan dan 3 kecamatan yang berada di Kabupaten Gunung Mas.

“Saat ini, seluruh tanah tapak tower telah berhasil kami bebaskan. Selanjutnya kami akan melakukan kompensasi jalur transmisi di bawah kabel atau right of way untuk tanah, tanam tumbuh, dan bangunan yang di lintasi oleh jalur transmisi,” ujar Osta Melanno, Manager PLN UPP Kitring Kalbagbar 3 Palangka Raya.

Osta juga menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan sosialisasi di dua desa/kelurahan, yaitu Kelurahan Kuala Kurun dan Desa Batu Nyapau. Dari 129 bidang tanah kedua desa, 107 pemilik bidang tanah setuju dengan nilai kompensasi yang di ajukan oleh tim Kantor Jasa Penilai publik (KJPP).

“Berdasarkan Permen ESDM No.27 Tahun 2018, seluruh nilai kompensasi tanah, tanam tumbuh, dan bangunan akan di tetapkan oleh tim KJPP yang bergerak secara independen dan profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Baik berdasarkan harga pasar maupun pertimbangan ekonomi lainnya, sehingga kompensasi yang di terima oleh masyarakat betul-betul layak,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi di Kelurahan Kuala Kurun, Holten (57) salah satu warga menyebutkan bahwa pihaknya telah sepakat dengan nilai yang disampaikan oleh tim KJPP.

“Kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh PLN sangat informatif bagi kami terutama terkait tujuan dan manfaat pembangunan. Selain itu nilai kompensasi yang disampaikan juga sangat baik dengan mempertimbangkan lahan dan tanam tumbuh yang ada di lokasi tanah kami. Semoga pembangunan yang di lakukan PLN ini berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi kami semua, terutama mendorong perekonomian warga,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button