Empat Usulan Raperda di Kota Palangka Raya Harus Direalisasikan
PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti acara rapat paripurna ke–8 masa sidang II tahun sidang 2021 secara virtual dari rumah jabatan (rujab), Selasa (13/4/2021). Dalam rapat tersebut, ia mendengarkan pandangan dari tujuh fraksi partai yang ada di DPRD Kota Palangka Raya terhadap usulan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pemerintah kota (pemko).
“Sangat penting empat raperda yang kami ajukan tersebut bisa di realisasikan. Mengingat empat perda tersebut memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (13/4).
Lebih lanjut pria yang hobi balap motor ini menyampaikan, empat perda tersebut memiliki manfaat masing – masing. Misalnya seperti perda pencegahan, penanganan dan penyelamatan kebakaran berfungsi untuk menjaga kamtibmas. Selain itu, untuk mempermudah kinerja DPKP Kota melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan penyelamatan. Pihak DPKP cukup kuat karena sudah payung hukumnya.