Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.JAKARTA, Kalteng.co – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor. Salah satu poinnya yakni adanya kesepakatan yang di buat Rizieq dengan tiga pejabat negara saat masih berada di Arab Saudi.
Rizieq menceritakan, pada sekitar akhir Mei 2017 pernah di hubungi oleh Jenderal (Purn) Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam. Dalam perbincangan itu, Wiranto mengajak pihak Rizieq untuk melakukan rekonsiliasi.
“Beliau mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik himbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan,” kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).