
Kami Tidak Mau Membawa Kondisi dan Peristiwa Ini Ke Arah Yang Lain
Ia menambahkan, secara prosedur pihak rumah sakit perlu mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga terkait pasien yang di tangani.
“Jadi ketika keluarga membawa pulang jenazah, maka kami memiliki bukti tertulis bahwa keluarga menolak untuk ditangani menggunakan protokol Covid-19, itu salah satu upaya kami,” sebutnya.
“Mengenai tekanan, ancaman, dan lain-lain, itu merupaka hal yang lumrah untuk kondisi seperti ini. Tapi tugas kami tetap memberi edukasi, walaupun sempat kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk mem-back up.
Kami tidak mau membawa kondisi dan peristiwa ini ke arah yang lain, kami tetap mengajak mereka untuk patuhi prokes. RS juga berduka ketika ada pasien yang meninggal, karena kami menjalankan misi kemanusiaan,” bebernya. Karena sudah di tangani sendiri oleh keluarga, maka rumah sakit mengimbau kepada keluarga untuk melakukan tracing dalam jangka pendek.
Sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Saat di konfirmasi di lapangan, salah satu pihak keluarga mengatakan bahwa pihak keluarga tidak menerima surat keterangan dari rumah sakit.
“Biasanya dari rumah sakit ada surat keterangan kematian dan sakit apa, termasuk surat keterangan terkonfi masi positif Covid-19. Tapi tidak ada, sehingga langsung di bawa pulang,” kata salah satu pihak keluarga itu.
“Almarhum memang sakit pernapasan dan jantung, sudah di lakukan perawatan lebih dari satu minggu di RS Doris,” tutupnya. Berdasarkan pantauan di lapangan. Terlihat tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya mendatangi rumah duka untuk memberi edukasi dan meminta untuk secepatnya memakamkan jenazah. (nue/ce/ala)




