Kuala KapuasUtama

Sekuriti Miliki Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi

KUALA KAPUAS, kaltengpos.co– Kekhawatiran narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke desa-desa akhirnya terbukti, setelah Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengungkapan, dan penindakan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengakui, berkat laporan masyarakat maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka Indrawan alias Indra bin Gunawan (26), warga Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai Hilir Kabupaten Kapuas.

“Penangkapan Selasa (1/12) pukul 11.00 WIB, di pos sekuriti Desa Lamunti A2 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,” ucap Iptu Subandi, Rabu (2/12).

Barang bukti diamankan, lanjutnya, sembilan plastik klip yang herisi kristal bening diduga sabu Dengan berat brutto 30,69 gram (plastik+ kristal), tiga butir inex/ekstasi warna hijau dengan berat 1,22 berlogo kembang. Kemudian satu buah botol plastik berlakban hitam, satu buah kotak rokok merkup warna biru, satu buah tas, dan satu buah telepon seluler.

Mantan Kapolsek Kapuas Hilir ini, menambahkan, tersangka Indrawan bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kapuas guna pengembangan, serta proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (alh/ram)

Related Articles

Back to top button