Pulang PisauUtama

Kades Diminta Tidak Berhentikan Perangkat Desa

PULANG PISAU,KALTENG.CO-Kepala desa (kades) yang baru di lantik beberapa waktu lalu diminta tidak memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan perundang-undangan. Permintaan itu di sampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratwo.
“Saya meminta camat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, sehingga pemerintah desa dapat terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Edy.


Edy juga mengharapkan kades baru mampu bekerjasama membangun komunikasi harmonis dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu, bupati juga meminta untuk tetap berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat. Serta tetap berkoordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Hal itu guna mewujudkan pembinaan kemasyarakatan di desa guna menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum. Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat merugikan diri sendiri. Kades harus menghindari perbuatan melanggar hukum,” pinta Edy.
Terlebih, tegas Edy, dana desa yang di kelola desa cukup besar. Edy menginginkan, kades beserta aparatur desa dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. “Sehingga tujuan pembangunan di desa dapat terwujud dan desa akan cepat maju,” tandasnya. (art)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button